![]() |
| Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon mengikuti rapat koordinasi virtual terkait pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Zero Penipuan, dan Zero Narkoba (Zero Halinar). |
Suaradiksi.com. Takengon – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Takengon kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari praktik ilegal.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi Kepala Rutan Takengon, Rusli, bersama jajaran pejabat struktural dalam rapat koordinasi virtual terkait pelaksanaan Ikrar Zero Handphone, Zero Penipuan, dan Zero Narkoba (Zero Halinar).
Kegiatan yang digelar melalui Zoom Meeting itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa ikrar Zero Halinar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen moral yang wajib diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Yan Rusmanto menyoroti pentingnya integritas seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba, penyalahgunaan alat komunikasi ilegal, hingga praktik penipuan yang melibatkan warga binaan.
“Komitmen ini harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan, bukan hanya sebatas ucapan,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Menindaklanjuti arahan itu, Kepala Rutan Takengon Rusli menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan intensitas penggeledahan blok hunian guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Takengon dalam mendukung transformasi pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik ilegal, sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.


