Iklan

Perkuat Program “1 Desa 1 UPT”, Karutan Takengon Bangun Sinergi dengan Pemerintah Kampung Blang Kolak II

Redaksi
07 Mei 2026
Last Updated 2026-05-07T06:14:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Reje Blang Kolak II, Kamis (7/5).

Suaradiksi.com. Takengon — Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Rusli, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Reje Blang Kolak II, Kamis (7/5), sebagai upaya memperkuat sinergi kewilayahan sekaligus mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bertajuk “1 Desa 1 UPT”.


Kedatangan Karutan Takengon disambut langsung oleh Reje Blang Kolak II, Idha, S.Pd. Pertemuan tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi antara pemasyarakatan dan pemerintah kampung guna menghadirkan pembinaan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.


Melalui program “1 Desa 1 UPT”, Rutan Takengon berupaya menghadirkan peran pemasyarakatan hingga ke tingkat desa. Program ini tidak hanya difokuskan pada edukasi dan pembinaan hukum bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah penguatan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang nantinya kembali ke lingkungan masyarakat.


Karutan Takengon, Rusli, menegaskan bahwa pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.


“Program ini menjadi bentuk kehadiran pemasyarakatan di tengah masyarakat. Kami ingin membangun kesadaran hukum sekaligus memastikan proses reintegrasi sosial warga binaan berjalan lebih baik,” ujarnya.


Selain itu, koordinasi tersebut juga membahas pengawasan pidana sosial secara terpadu sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan.


Sementara itu, Reje Blang Kolak II, Idha, S.Pd., menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut. Ia menilai sinergi antara Rutan dan pemerintah kampung menjadi langkah positif dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih sadar hukum dan kondusif.


Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pendampingan bagi warga binaan, meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di wilayah Aceh Tengah.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl