Iklan

Imigrasi Lhokseumawe Bentuk Desa Binaan di Keude Geudong, Perkuat Pencegahan TPPO hingga Migrasi Ilegal

Redaksi
24 Juni 2026
Last Updated 2026-06-24T12:50:56Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza saat sosialisasi pembentukan desa binaan Imigrasi di MK Mulia Hotel Lhoksukon, Rabu (24/6/2026). Foto : Ist

Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe terus memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (24/6/2026).


Program yang digelar di MK Mulia Hotel Lhoksukon tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi keimigrasian hingga ke tingkat desa sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, dan berbagai pelanggaran keimigrasian lainnya.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, mengatakan tantangan keimigrasian saat ini tidak dapat ditangani oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.


“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin membangun kesadaran bahwa pengawasan keimigrasian bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Azhan.


Menurutnya, keberadaan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) akan menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak Imigrasi dalam menyampaikan berbagai informasi terkait keberadaan orang asing, indikasi perdagangan orang, penyelundupan manusia, hingga persoalan keimigrasian lainnya.


Ia menambahkan, program tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya dokumen perjalanan yang sah, prosedur bekerja ke luar negeri secara legal, serta risiko yang dapat muncul akibat praktik migrasi nonprosedural.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Camat Samudera, Ilyas. Ia mengapresiasi langkah Imigrasi Lhokseumawe yang menghadirkan edukasi keimigrasian langsung kepada masyarakat.


Menurutnya, pemahaman terkait keimigrasian menjadi semakin penting seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan peluang kerja ke luar negeri.


Usai pembukaan, dilakukan penyematan Petugas Imigrasi Pembina Desa sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum.


Kegiatan juga diisi dengan sesi sosialisasi dan diskusi interaktif yang menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Jamaluddin, memaparkan pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.


Sementara itu, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Aceh Utara, Saiful Bahri, menjelaskan prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal guna mencegah masyarakat menjadi korban penempatan pekerja migran nonprosedural.


Kasat Binmas Polres Lhokseumawe, AKP Faisal, turut memberikan materi mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.


Kepala Desa Keude Geudong, M. Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap program tersebut dan menilai Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi sarana penguatan perlindungan masyarakat di tingkat desa.


Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe berharap masyarakat semakin memahami isu-isu keimigrasian serta berperan aktif dalam pengawasan lingkungan. Selain meningkatkan literasi hukum, program tersebut juga diharapkan mampu membangun budaya pelaporan dan koordinasi yang baik antara warga dengan instansi terkait demi terciptanya keamanan dan perlindungan masyarakat secara berkelanjutan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl