Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe terus berupaya memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui sinergi dengan berbagai pihak. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan PT RS Arun Medica.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar di Oproom Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris.
Dalam rapat itu, kedua belah pihak membahas berbagai aspek teknis maupun substansi kerja sama yang akan dijalin. Fokus pembahasan diarahkan pada upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan sektor kesehatan.
Sekda A. Haris menegaskan bahwa kerja sama yang dirancang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Lhokseumawe. Karena itu, setiap poin dalam perjanjian dibahas secara komprehensif agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan tercapai kesepahaman yang kuat antara Pemerintah Kota Lhokseumawe dan PT RS Arun Medica. Kesepahaman itu nantinya menjadi dasar dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan guna mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kota Lhokseumawe, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih optimal, cepat, dan berkualitas.


