Iklan

Diduga Jadi Jaminan Transaksi Sabu, Pemuda Sultra Ditemukan Selamat di Langkahan

Redaksi
13 Juni 2026
Last Updated 2026-06-13T17:06:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Aceh Utara – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang diduga menjadi korban penyekapan di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, berhasil ditemukan dalam keadaan selamat oleh jajaran Satreskrim Polres Aceh Utara.


Korban bernama Fadli Faresi (22) ditemukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Utara pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di sebuah rumah di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Langkahan. Saat ini korban telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima melalui layanan Call Center 110 Polda Sulawesi Tenggara pada Kamis (11/6/2026) malam.


Laporan itu disampaikan keluarga korban setelah menerima pesan WhatsApp dari Fadli yang mengaku sedang ditahan dan merasa keselamatannya terancam. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Polres Aceh Utara untuk ditindaklanjuti.


“Begitu menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan keberadaan korban dan menjamin keselamatannya,” kata AKP Ibrahim.


Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui Fadli berangkat dari Kolaka Timur menuju Aceh Utara pada April 2026. Korban mengaku datang atas arahan seseorang bernama Fajar yang disebut merupakan warga binaan di Lapas Kendari.


Menurut keterangan korban, ia dijanjikan imbalan sebesar Rp15 juta untuk menjadi jaminan dalam sebuah transaksi narkotika jenis sabu. Setibanya di Aceh Utara, korban dijemput seorang pria berinisial Z di kawasan Panton Labu dan kemudian dibawa ke Desa Buket Lingteng, Kecamatan Langkahan.


Selama berada di lokasi tersebut, korban mengaku tinggal di rumah yang ditempati Z dan tidak dapat meninggalkan tempat itu secara bebas. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan persoalan pembayaran dalam transaksi narkotika yang belum selesai.


“Informasi awal dari korban menyebutkan dirinya diduga dijadikan jaminan dalam transaksi narkotika. Namun seluruh keterangan tersebut masih kami dalami untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” ujar AKP Ibrahim.


Merasa keselamatannya terancam akibat adanya dugaan tekanan dan ancaman terkait transaksi tersebut, korban akhirnya menghubungi keluarganya melalui pesan WhatsApp dan meminta bantuan untuk melapor kepada pihak kepolisian.


Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Aceh Utara segera melakukan pencarian. Saat mendatangi lokasi awal yang diduga menjadi tempat korban berada di Desa Buket Lingteng, petugas tidak menemukan korban maupun pria berinisial Z.


Penyelidikan kemudian dikembangkan dengan menggali informasi dari sejumlah saksi hingga akhirnya polisi memperoleh petunjuk bahwa korban berada di Desa Tanjung Dalam.


“Fokus utama kami adalah keselamatan korban. Setelah melakukan penelusuran intensif, korban berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat,” ungkap AKP Ibrahim.


Usai ditemukan, korban langsung dibawa ke Polres Aceh Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu pria berinisial Z yang diduga mengetahui dan memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.


Hingga kini, Satreskrim Polres Aceh Utara terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang disebut dalam keterangan korban.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl