Iklan

325 Kilogram Sabu Asal Thailand Digagalkan Masuk Lewat Lhokseumawe, Dua Kurir Dibekuk

Redaksi
28 Juni 2026
Last Updated 2026-06-29T07:01:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut kembali digagalkan aparat. Sinergi antara Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan masuknya sekitar 325 kilogram sabu yang diduga berasal dari Thailand melalui pesisir Kota Lhokseumawe, Aceh. Dalam operasi tersebut, dua orang yang diduga berperan sebagai kurir darat dan kurir laut berhasil diamankan.


Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, serta Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri. Operasi dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) setelah tim menerima informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan sabu dari Thailand menuju wilayah pesisir Aceh.


Berbekal hasil sharing information dan joint analysis, tim memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe. Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim gabungan membagi personel menjadi tim laut dan tim darat yang bergerak secara bersamaan.


Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, mengatakan patroli laut difokuskan di sektor Jambo Aye hingga Blang Mangat, sementara tim darat melakukan pengawasan di titik yang diduga menjadi lokasi pendaratan barang.


Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa kapal target telah bersandar di Kuala Meuraksa. Tak lama kemudian, tim mencurigai sebuah mobil Honda HR-V hitam yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat.


"Petugas langsung melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat. Kedua pelaku sempat melarikan diri ke arah semak-semak, namun berhasil dikejar dan diamankan," ujar Vicky.


Saat memeriksa kendaraan, petugas menemukan 13 karung goni kuning berisi kemasan teh China yang diduga berisi sabu. Berdasarkan pemeriksaan awal, total berat narkotika tersebut diperkirakan mencapai 325 kilogram.


Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Z, yang diduga berperan sebagai kurir darat, dan J sebagai kurir laut. Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahkan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk penyidikan lebih lanjut.


Vicky menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti kuatnya sinergi antarinstansi dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari ancaman penyelundupan narkotika.


"Bea Cukai bersama aparat penegak hukum akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika serta berbagai bentuk penyelundupan," tegasnya.


Saat ini, tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik pengiriman ratusan kilogram sabu tersebut.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl