![]() |
| Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram atau lebih dari 1,4 kilogram serta ganja seberat 70,85 gram, Rabu (13/5/2026) pagi. |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.419,36 gram atau lebih dari 1,4 kilogram serta ganja seberat 70,85 gram, Rabu (13/5/2026) pagi.
Pemusnahan berlangsung di lobi Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dan disaksikan sejumlah pihak terkait sebagai bentuk transparansi penanganan perkara narkotika.
Pemusnahan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe IPTU Arizal, S.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, personel kepolisian, hingga penasihat hukum.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui IPTU Arizal menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
“Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari enam bungkus sabu dengan berat total 1.419,36 gram dan 36 bungkus ganja seberat 70,85 gram,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum sebagai bentuk komitmen Polres Lhokseumawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda,” kata IPTU Arizal.
Dalam proses pemusnahan, sabu dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur air hingga larut, kemudian dicampur minyak pertalite sebelum dibuang ke septic tank. Sedangkan barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Satresnarkoba Polres Lhokseumawe dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika di tengah masyarakat.


