Iklan

PT PIM Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Benteng Anti Korupsi Lewat Seminar KUHP Baru

Redaksi
12 Mei 2026
Last Updated 2026-05-12T09:28:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
PT Pupuk Iskandar Muda terus memperkuat komitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas dengan menggelar Seminar Hukum dalam rangka pencegahan korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Aceh di kawasan perusahaan di Krueng Geukueh, Aceh Utara, Selasa (12/5/2026).


Suaradiksi.com. Lhokseumawe - PT Pupuk Iskandar Muda terus memperkuat komitmen menciptakan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas. Upaya tersebut diwujudkan melalui Seminar Hukum dalam rangka pencegahan korupsi bersama Kejaksaan Tinggi Aceh yang digelar di kawasan perusahaan di Krueng Geukueh, Aceh Utara, Selasa (12/5/2026).


Seminar ini menjadi langkah strategis perusahaan dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi seluruh insan perusahaan, khususnya terkait implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru. Kegiatan tersebut juga bertujuan memperkuat budaya anti korupsi serta memperkokoh penerapan good corporate governance di lingkungan perusahaan.


Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Erry Pudyanto hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman terhadap penerapan KUHP Baru, terutama dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan korporasi.


Menurutnya, integritas harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di lingkungan perusahaan. Ia juga menekankan bahwa tata kelola perusahaan yang baik dapat menjadi benteng awal dalam mencegah potensi pelanggaran hukum yang berujung pada tindak pidana korporasi.


Seminar tersebut diikuti para pejabat eselon I, II, dan III PT PIM. Turut hadir Direktur Utama Filius Yuliandi, Direktur Manajemen Risiko Maimun, Direktur Keuangan dan Umum Koko Sudiro, serta Direktur Operasi dan Produksi Zulyan Imansyah.


Dari pihak Kejati Aceh, turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nilawati, Kepala Seksi Pertimbangan Hukum Umar Assegaf, Kepala Seksi Perdata Muhammad Azril, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.


Pihak perusahaan menilai sinergi antara PT PIM dan Kejati Aceh selama ini telah berjalan baik melalui koordinasi, konsultasi hukum, serta kerja sama dalam mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang taat hukum dan menjunjung tinggi nilai integritas.


Melalui seminar tersebut, PT PIM berharap kesadaran seluruh insan perusahaan terhadap pentingnya integritas terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi maupun pelanggaran hukum lainnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl