Suaradiksi.com. Aceh Jaya – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Meulaboh bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun 2026 guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 696 pekerja rentan di Kabupaten Aceh Jaya.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Rabu (11/3/2026) dan dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama yang berlangsung di Tropical Sunset Coffee and Resto.
Melalui kerja sama ini, sebanyak 696 pekerja rentan akan didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dengan dua program perlindungan selama Tahun 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Ridwan, yang menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terhadap upaya perlindungan pekerja rentan melalui pemanfaatan DBH CHT.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan agar tetap terlindungi dari risiko kerja.
“Melalui program ini, sebanyak 696 pekerja rentan di Kabupaten Aceh Jaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama Tahun 2026. Iuran kepesertaan telah ditetapkan melalui dukungan DBH CHT sehingga perlindungan dapat berjalan secara optimal,” ujar Fachri.
Ia berharap langkah ini dapat menjadi motivasi bersama untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan pekerja rentan.
“Semoga upaya perlindungan ini terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera,” tambahnya.
Melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2026 ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Aceh Jaya yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan serta memberikan rasa aman dalam bekerja.


