Suaradiksi.com. Lhokseumawe — Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Lhokseumawe mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp terkait informasi penukaran uang baru yang disebut bisa dilakukan langsung di lokasi tanpa pendaftaran.
Dalam informasi resmi yang disampaikan BI, pesan tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Pesan berantai yang tersebar menyebutkan masyarakat dapat datang langsung ke lokasi penukaran tanpa perlu melakukan pendaftaran sebelumnya.
Padahal, Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran uang baru harus dilakukan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Adapun mekanisme penukaran uang baru yang benar antara lain:
1. Masyarakat wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi atau website PINTAR milik Bank Indonesia.
2. Penukar harus membawa KTP asli saat melakukan penukaran.
3. Masyarakat juga wajib membawa bukti pemesanan dari aplikasi PINTAR.
4. Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai jadwal dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
Bank Indonesia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. BI meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali pesan yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial maupun aplikasi pesan singkat.
Dengan klarifikasi ini, Bank Indonesia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar dan mengikuti prosedur resmi dalam melakukan penukaran uang baru.


