Iklan

Delapan Warga Binaan Rutan Takengon Terima Amnesti Presiden

Redaksi
02 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-06T05:14:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Delapan warga binaan Rutan Kelas IIB Takengon dapat amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Suaradiksi.com. Takengon — Sebanyak delapan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.


Penyerahan surat keputusan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Takengon, Rusli, S.H., M.H., dalam sebuah prosesi sederhana namun penuh makna pada Sabtu sore (2/8/2025) pukul 15.00 WIB di lingkungan Rutan.


Kegiatan tersebut menjadi momen penting, bukan hanya bagi para penerima amnesti, namun juga bagi jajaran pemasyarakatan sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan ruang perbaikan diri dan reintegrasi sosial bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku selama menjalani masa pidana.


“Pemberian amnesti ini bukan semata-mata pembebasan, tapi bentuk kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan iktikad baik, disiplin, dan kemauan kuat untuk berubah. Ini adalah kesempatan kedua yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujar Rusli dalam sambutannya.


Rusli menambahkan bahwa proses peninjauan untuk pemberian amnesti dilakukan dengan ketat dan selektif, mempertimbangkan rekam jejak pembinaan, partisipasi dalam kegiatan keagamaan, keterampilan, serta perilaku selama masa tahanan.


“Mereka yang mendapat amnesti hari ini bukan karena belas kasihan, tetapi karena mereka memang layak, mereka telah membuktikan diri. Negara hadir untuk memberi pengakuan atas usaha perubahan itu,” tegasnya.


Kepala Rutan Takengon juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam proses kembalinya mantan narapidana ke lingkungan sosial. Ia berharap para penerima amnesti tidak lagi menghadapi stigma, melainkan didukung untuk menjalani kehidupan baru yang lebih produktif.


“Kami berharap masyarakat menerima mereka kembali dengan tangan terbuka. Ingat, proses pembinaan tidak selesai di sini. Tugas kita bersama adalah memastikan mereka tidak kembali ke jalan yang salah. Peran lingkungan sangat menentukan,” jelas Rusli.


Dalam kesempatan tersebut, suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan, dengan sebagian warga binaan tak kuasa menahan tangis. Para pejabat struktural Rutan Takengon turut hadir untuk menyaksikan prosesi dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur.


Rutan Takengon, lanjut Rusli, akan terus meningkatkan kualitas pembinaan melalui program keagamaan, keterampilan kerja, hingga konseling mental dan sosial sebagai bentuk implementasi dari pendekatan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan.


“Kami tidak hanya menahan mereka, tapi juga mendidik dan memulihkan. Visi kita adalah membentuk manusia-manusia baru yang berdaya dan mandiri setelah keluar dari sini,” tutup Rusli.


Pelaksanaan pemberian amnesti ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai langkah progresif dalam sistem pemasyarakatan nasional. Delapan narapidana yang menerima amnesti dinyatakan bebas pada hari itu juga, dan dipulangkan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl