Iklan

Geuchik Tak Hadir, Penyidik Polres Lhokseumawe dan Inspektorat Sisir Aliran Dana Desa Punti

Redaksi
10 Februari 2026
Last Updated 2026-02-10T09:29:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Penyidik Polres Lhokseumawe dan Inspektorat Aceh Utara foto bersama warga Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara usai melakukan audit dana desa, Selasa (10/2/2026). Foto : Dedy Syahputra 


Suaradiksi.com. Aceh Utara — Penyidik dari Polres Lhokseumawe bersama pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara saat ini sedang melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa (DD) di Gampong Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu untuk periode 2020–2025, Senin (10/2/2026).


Audit ini dilakukan menyusul laporan dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang syarat dengan indikasi korupsi oleh geuchik (kepala desa) setempat. Dalam pemeriksaan, tim auditor juga dibantu oleh tenaga ahli dari Dinas PUPR Kota Lhokseumawe untuk menilai aspek teknis fisik kegiatan yang dibiayai dana desa tersebut.


Ketua Tuha Peut Gampong Punti Amat Bayu mengatakan bahwa Penyidik dari Polres Lhokseumawe bersama pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara telah melakukan audit dana desa di Gampong tersebut.


"Dari hasil keterangan dari pihak penyidik bahwa kasus dugaan korupsi dana desa Punti saat ini masih dalam proses penyelidikan dan jika hasil audit yang dilakukan hari ini terbukti adanya penyimpangan dana desa, maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan akan ada tersangkanya," katanya.


Usai melakukan audit, kata Amat Bayu, pihak kepolisian dan petugas inspektorat selanjutnya mendatangi kediaman Geuchik Punti untuk meminta klarifikasi terkait pengelolaan dana desa selama dirinya menjabat.


"Penyidik sebelumnya sudah menghubungi Geuchik Punti, namun tidak pernah diindahkan dan bahkan saat penyidik datang kesini, tidak satupun aparatur desa yang ikut hadir atau mendampingi penyidik, sehingga penyidik menyatroni rumah geuchik,"ujarnya.


Amat Bayu berharap dengan kehadiran tim audit di desa tersebut, semua persoalan dan kisruh yang terjadi selama ini di Gampong dapat mereda dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan.


"Kami warga Punti mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dan petugas inspektorat karena sudah datang langsung untuk melakukan audit, semoga persoalan bisa terungkap secara terang benderang dan transparan,"sebutnya.


Kasus Gampong Punti berawal dari laporan masyarakat dan temuan Inspektorat Aceh Utara yang menemukan kerugian negara hampir mencapai Rp700 juta dalam penggunaan dana desa tahun 2021–2023, sehingga penyelidikan lanjutan dilakukan oleh Polres Lhokseumawe.


Pihak kepolisian sudah memanggil sejumlah saksi termasuk aparat desa, bendahara, dan pelaksana teknis kegiatan desa. Namun beberapa di antaranya tidak kooperatif, termasuk salah satu pelaksana kegiatan bernama Mahrizal yang belum memenuhi panggilan dan diduga berada di luar daerah. 


Dikarenakan geuchik beserta beberapa aparatur terkait tidak menunjukkan itikad baik untuk mengganti kerugian negara dan enggan membuat pernyataan tertulis, penyidikan kasus ini tetap akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. 


Dugaan penyimpangan anggaran di Gampong Punti bukan isu yang muncul pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya, muncul beberapa gejolak terkait dana desa yang menimbulkan protes masyarakat seperti :


September 2024, puluhan warga mendatangi kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (YLBH Cakra) untuk mengeluhkan kurangnya transparansi pengelolaan dana desa selama kepemimpinan Geuchik Safriani. Warga menuding tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah soal anggaran dan adanya nepotisme dalam rekrutmen aparatur desa yang hanya melibatkan keluarga dekat kepala desa.


Beberapa warga juga pernah melaporkan dugaan manipulasi dana BLT (Bantuan Langsung Tunai) kepada kepolisian pada awal 2025, termasuk laporan dugaan pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh BLT secara tidak sah, yang kini juga dalam penyelidikan pihak kepolisian. 


Di masa sebelumnya, kantor geuchik bahkan sempat disegel oleh warga setempat akibat tuduhan gelapkan dana dan aset desa serta perilaku geuchik yang dianggap arogan yang menggambarkan ketegangan yang terus berlangsung antara aparatur desa dan masyarakat Gampong Punti.


Amat menambahkan, warga Gampong Punti secara konsisten menuntut agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi publik.


"Mereka berharap audit yang tengah berjalan saat ini tidak hanya menemukan fakta penyimpangan, tetapi juga menghasilkan pertanggungjawaban yang jelas dan pemulihan keuangan desa sesuai peraturan perundang-undangan,"pungkasnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl