Suaradiksi.com. Takengon — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Kamis 31 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Rudi, serta melibatkan regu pengamanan, staf, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Razia dimulai dengan pelaksanaan briefing yang dipimpin Ka. KPR Rudi, memberikan arahan teknis sekaligus penekanan pada komitmen bersama jajaran Rutan Kelas IIB Takengon dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Tim penggeledahan yang terdiri dari satu regu pengamanan langsung bergerak menuju kamar hunian yang menjadi target acak, yaitu kamar 1 di Blok Pria. Warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar untuk dilakukan penggeledahan badan oleh petugas. Selanjutnya, pemeriksaan menyeluruh terhadap isi kamar dilakukan guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, Ka. KPR Rudi juga memberikan pengarahan kepada para warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan blok hunian, serta kembali menegaskan komitmen Zero Halinar di dalam Rutan Takengon.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, antara lain, 2 bilah silet, 5 buah sendok, 2 gunting, 2 botol kaca, 3 piring dan 3 paku
"Seluruh barang hasil temuan langsung disita dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku,"ujarnya.
Kegiatan razia berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai, kemudian ditutup dengan dokumentasi bersama seluruh regu pengamanan yang terlibat.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Takengon terus menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih, serta menjadi institusi yang bebas dari praktik pelanggaran dan penyelundupan barang terlarang.