Suaradiksi.com. Nagan Raya — Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan perlindungan bagi para pekerja sektor informal, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya, Kamis (31/07/2025), dan menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan petani sawit mandiri di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fahri Idris, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan kepada 2.000 petani sawit mandiri di Nagan Raya selama delapan bulan ke depan. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2025 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini bagian dari program bersama pemerintah untuk memastikan para petani juga mendapatkan perlindungan kerja. Kami juga telah menyampaikan kepada Pak Bupati mengenai pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, dan alhamdulillah mendapat dukungan penuh,” ujar Fahri.
Melalui program ini, peserta akan memperoleh manfaat perlindungan yang signifikan. Apabila peserta meninggal dunia secara umum, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta. Namun, jika kematian terjadi saat sedang bekerja, nilai santunan yang diberikan mencapai Rp70 juta.
Fahri menekankan pentingnya menyosialisasikan manfaat ini kepada para peserta agar mereka memahami nilai perlindungan yang diberikan. Ia juga mengingatkan bahwa untuk pekerja yang berada di bawah perusahaan, pendaftaran menjadi kewajiban perusahaan sesuai regulasi yang berlaku di BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., menyambut baik program ini dan menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pelaksanaan program ini dan siap melanjutkan kerja sama di masa mendatang.
“Kami berharap perlindungan ini dapat memberikan rasa aman dan manfaat yang nyata bagi petani sawit kita. Mudah-mudahan ke depan jumlah penerima semakin bertambah,” ujar Bupati.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan para pekerja di sektor perkebunan, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat daerah.