Suaradiksi.com. Lhoksukon – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, Selasa (30/7).
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas bertemu langsung dengan Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi untuk membahas pelaksanaan pemberian remisi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang.
Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kehangatan itu, Rian Firmansyah menyampaikan pentingnya sinergi antara Lapas Lhoksukon dan Pemerintah Daerah dalam mendukung proses pembinaan dan pemberdayaan WBP.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani masa pidana, sekaligus menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial,"katanya.
Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan pemberian remisi serta berbagai program pembinaan di Lapas Lhoksukon. Pihaknya juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk terus bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan dalam membangun layanan publik yang lebih inklusif dan humanis.
“Kami siap mendukung Lapas Lhoksukon, tidak hanya dalam momen peringatan HUT RI, tetapi juga dalam berbagai program yang bertujuan untuk membina dan mempersiapkan warga binaan agar bisa kembali ke masyarakat dengan bekal yang positif,” ujar Wakil Bupati.
Kunjungan ini menjadi momentum strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Lapas dan Pemerintah Kabupaten, dengan harapan kolaborasi yang terbangun dapat memberikan dampak nyata, baik bagi warga binaan maupun masyarakat luas.