Suaradiksi.com. Lhoksukon — Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon secara resmi menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Zahra Lhoksukon, Rabu (30/7/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, bersama Direktur RS Zahra, dr. Yudi Harisanoza.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya memenuhi hak dasar warga binaan di bidang kesehatan. Kalapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan aman bagi para warga binaan.
"Ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap hak-hak warga binaan, khususnya di bidang kesehatan. Dengan kerja sama ini, kami berharap tidak ada lagi kendala dalam penanganan medis, baik yang bersifat darurat maupun perawatan lanjutan," ujar Rian.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi layanan poliklinik, instalasi gawat darurat (IGD), rawat inap, instalasi farmasi, instalasi gizi, serta berbagai pemeriksaan penunjang lainnya. Rumah sakit juga telah menyediakan kamar rawat inap khusus yang dirancang untuk menjaga keamanan selama masa perawatan warga binaan.
Direktur RS Zahra, dr. Yudi Harisanoza, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyatakan kesiapan pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prosedur medis dan aspek keamanan yang dibutuhkan.
"Kami siap mendukung penuh dengan tenaga medis dan fasilitas yang kami miliki, agar warga binaan tetap mendapatkan hak kesehatannya sebagaimana mestinya," ungkap dr. Yudi.
Melalui kemitraan strategis ini, diharapkan sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan sektor kesehatan di Aceh Utara dapat semakin erat, serta mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi pemenuhan hak dasar warga binaan.