![]() |
Petugas Lapas Lhokseumawe menggeledah kamar hunian warga binaan di Lapas setempat, Selasa 28 Januari 2025. |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, Selasa 28 Januari 2025
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Untung Cahyo Sidharto, didampingi Kasi Kamtib Jamaluddin, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Faisal, serta sejumlah pejabat lainnya. Menurut Untung, penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kami akan terus meningkatkan intensitas penggeledahan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di dalam Lapas, khususnya di blok hunian warga binaan," ujar Untung.
![]() |
Petugas Lapas Lhokseumawe memperlihatkan barang sitaan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan lapas setempat. |
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba atau handphone, namun berhasil mengamankan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan, seperti paku, silet cukur, korek api, sendok besi, dan satu unit handphone. Barang-barang hasil penggeledahan langsung didata dan diamankan untuk dimusnahkan.
Di sela-sela kegiatan, Untung Cahyo Sidharto juga memberikan arahan kepada para narapidana agar menjaga ketertiban di dalam lapas.
"Saya tegaskan kepada seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kondusifitas lapas. Jangan sampai ada yang mengganggu keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Lapas Kelas IIA Lhokseumawe terus berkomitmen dalam menciptakan lingkungan bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar) demi keamanan bersama.