Iklan

Cepat dan Gratis, Disdukcapil Aceh Utara Mudahkan Pengurusan Akta Warga

Redaksi
27 Desember 2024
Last Updated 2024-12-27T08:54:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal


Suaradiksi.com. Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menegaskan bahwa pengurusan akta kelahiran dan kematian sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya. Masyarakat diimbau untuk memberikan data yang akurat agar proses penerbitan dokumen berjalan lancar.  


Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menjelaskan bahwa akta kelahiran dan kematian merupakan dokumen yang sangat penting bagi setiap warga negara. “Akta kelahiran adalah bukti identitas hukum, sementara akta kematian diperlukan untuk urusan warisan, asuransi, hingga administrasi lainnya,” katanya pada Jumat 26 Desember 2024.  


Ia menekankan pentingnya memastikan kelengkapan dan akurasi berkas karena kesalahan pada dokumen ini tidak dapat diubah. “Kami mencatat data sesuai dokumen yang diajukan, jadi masyarakat harus memeriksa data secara teliti sebelum mengajukannya,” tambahnya.  

 

Disdukcapil menjamin proses penerbitan akta kematian yang berkasnya lengkap dapat selesai dalam satu hari kerja. Untuk akta kelahiran, warga perlu menyiapkan dokumen berikut:  

- Surat keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit,  

- Fotokopi KTP elektronik orang tua dan saksi kelahiran,  

- Fotokopi kartu keluarga,  

- Akta nikah atau buku nikah orang tua,  

- Formulir pengajuan yang telah diisi.  


Sementara untuk akta kematian, dokumen yang dibutuhkan meliputi:  

- Surat keterangan kematian dari desa, puskesmas, atau rumah sakit,  

- Fotokopi kartu keluarga dan KTP almarhum,  

- Fotokopi KTP pelapor dan saksi,  

- Surat pernyataan ahli waris.  

 

Safrizal juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari jasa perantara dalam pengurusan dokumen. “Kami sering menerima laporan tentang oknum yang meminta biaya untuk mengurus dokumen. Jika ada yang mencoba melakukan hal ini, segera laporkan ke Disdukcapil,” tegasnya.  


Dengan layanan gratis, cepat, dan transparan, Disdukcapil Aceh Utara berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan administrasi kependudukan. Akurasi data yang diberikan menjadi faktor utama untuk mendukung tertibnya sistem administrasi dan meminimalkan kesalahan.  


Melalui upaya ini, Pemerintah Aceh Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan bagi masyarakat. 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl