![]() |
| Personel Satlantas Polres Aceh Utara menggelar razia. Foto: ist |
Suaradiksi.com. Aceh Utara – Upaya menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara. Melalui patroli Blue Light Patrol yang digelar sejak Senin (29/6) pukul 23.30 WIB hingga Selasa (30/6) dini hari, polisi menyisir sejumlah titik yang rawan dijadikan arena balap liar.
Patroli dipusatkan di kawasan Jalan PT PGE, Gampong Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Lantas AKP Sofyan Kurniawan mengatakan patroli malam dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengantisipasi aktivitas balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
"Personel melaksanakan Blue Light Patrol untuk mengantisipasi aksi balap liar, memantau arus lalu lintas, serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Utara," ujar Sofyan, Selasa (30/6).
Selain mengawasi lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar, petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Pengendaranya tidak langsung dikenai sanksi tilang, tetapi diberikan teguran secara humanis serta diminta mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.
Sofyan menegaskan, patroli Blue Light Patrol akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
"Kehadiran polisi pada malam hingga dini hari merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman saat beraktivitas maupun beristirahat," pungkasnya.


