![]() |
| Petugas Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menggeledah warga binaan saat razia dan tes urin serentak di lapas setempat, Senin 6 April 2026. Foto : Humas Lapas Lhokseumawe |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lapas Kelas IIA Lhokseumawe menggelar razia dan tes urin serentak sebagai langkah tegas menjaga integritas serta keamanan lingkungan pemasyarakatan, Senin, 6 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia, dengan fokus pada pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.
Pelaksanaan kegiatan turut melibatkan sinergi lintas instansi, yakni bersama BNN Kota Lhokseumawe dan Polres Lhokseumawe, guna memastikan pengawasan berjalan maksimal dan berkelanjutan.
Sebanyak 113 warga binaan menjalani tes urin secara acak di bawah pengawasan ketat. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif, menjadi indikator bahwa pengawasan dan upaya pencegahan berjalan efektif.
Selain tes urin, petugas juga menggelar razia menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Setiap sudut blok disisir untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lapas.
Kalapas Kelas IIA Lhokseumawe menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan, baik oleh pegawai maupun warga binaan.
“Ini adalah komitmen yang tidak bisa ditawar. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Lhokseumawe benar-benar steril dari narkoba dan terbebas dari barang-barang terlarang. Langkah ini juga sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh penghuni dan petugas,” tegas Kalapas.
Momentum HBP ke-62 ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Lapas bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi juga ruang yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan keamanan.


