Suaradiksi.com. Takengon — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 sekaligus mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Takengon menggelar razia rutin di seluruh kamar hunian, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Rutan Takengon, Rusli, dengan melibatkan jajaran pejabat struktural dan staf.
Razia tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas lembaga serta memastikan stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Petugas menyisir setiap blok hunian secara menyeluruh guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Takengon turut menggandeng aparat eksternal, yakni Polres Aceh Tengah dan personel Kompi 3 Batalyon D Pelopor. Sinergi ini dilakukan untuk menjamin transparansi dan objektivitas selama proses penggeledahan berlangsung.
Adapun sasaran utama razia meliputi pemberantasan narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya (halinar). Upaya ini merupakan bagian dari komitmen tegas jajaran Rutan Takengon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari gangguan keamanan.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif tanpa hambatan berarti. Seluruh warga binaan terlihat kooperatif selama razia, mencerminkan komunikasi yang baik antara petugas dan penghuni rutan.
Razia ini sekaligus menegaskan komitmen Rutan Takengon dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berwibawa.


