Suaradiksi.com. Lhoksukon – Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026, Lapas Kelas IIB Lhoksukon menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba dan barang terlarang melalui aksi “bersih-bersih total”.
Kegiatan yang digelar sejak pagi hari ini diawali dengan razia penggeledahan di seluruh kamar hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut blok secara teliti untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Tak berhenti di situ, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan secara acak dan menyeluruh terhadap petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
Hasilnya, seluruh peserta tes dinyatakan negatif, menandakan lingkungan Lapas Lhoksukon dalam kondisi bersih dari narkoba.
Aksi ini menjadi bagian penting dari rangkaian peringatan HBP ke-62, sekaligus wujud nyata komitmen Lapas Lhoksukon dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Melalui langkah preventif dan pengawasan ketat ini, Lapas Lhoksukon berharap situasi tetap kondusif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar operasional yang berlaku, menuju puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan tahun ini.


