Suaradiksi.com. Aceh Utara – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara menggelar kegiatan penyuluhan kepada warga di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Jumat (10/4/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Polantas Menyapa” yang bertujuan memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah materi penting, di antaranya kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Aceh Utara, Iptu Sofyan Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai titik keramaian guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tertib berlalu lintas, baik demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Warga yang hadir terlihat antusias mengikuti penyuluhan. Interaksi aktif pun terjadi melalui sesi tanya jawab seputar aturan lalu lintas yang kerap dihadapi di jalan raya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kesadaran masyarakat sehingga dapat mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Aceh Utara.


