![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai memproses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintah dengan total anggaran mencapai Rp22,3 miliar.
Anggaran tersebut disiapkan untuk pembayaran THR kepada Kepala Daerah, anggota DPRK, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, selaku juru bicara pemerintah kota menyampaikan bahwa proses pencairan THR telah mulai dilakukan pada Kamis (12/3/2026).
“Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyiapkan anggaran sebesar Rp22,3 miliar untuk membayar THR bagi Kepala Daerah, anggota DPRK, serta para ASN di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Hari ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe tercatat sebanyak 2.996 orang. Sementara itu, jumlah PPPK baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu mencapai 3.670 orang.
Dengan mulai dicairkannya THR tersebut, pemerintah berharap dapat membantu para ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri sekaligus memberi dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kota Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga para penerima dapat memperoleh haknya tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri.


