![]() |
| Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH secara simbolis menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I kepada enam warga terdampak banjir |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe - Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) Tahap I kepada enam warga terdampak banjir. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, SH., MH., didampingi Wakil Wali Kota Husaini, SE, di ruang kerja Wali Kota, Selasa (13/1/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari langkah penanganan darurat pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Lhokseumawe. Dana Tunggu Hunian diberikan untuk memenuhi kebutuhan sementara selama tiga bulan, baik untuk biaya sewa tempat tinggal maupun kebutuhan dasar lainnya, sembari menunggu penyediaan hunian tetap.
Berdasarkan data by name by address, dari total 72 kepala keluarga terdampak banjir, sebanyak 37 keluarga telah melalui proses verifikasi dan menerima DTH pada tahap awal ini. Penyaluran dana dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) guna memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Sayuti Abubakar menegaskan bahwa DTH merupakan langkah awal pemerintah agar warga tidak berlarut-larut berada dalam kondisi darurat. Ia memastikan Pemerintah Kota Lhokseumawe terus mengawal proses pemulihan pascabencana secara menyeluruh bersama pemerintah pusat.
“Setelah hunian tetap tersedia, pemerintah akan menyalurkan bantuan lanjutan, termasuk perabotan rumah tangga serta dukungan pengembangan ekonomi bagi warga terdampak,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kolonel Inf Hery Setiono, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan skema hunian sementara dan hunian tetap, khususnya bagi warga dengan kategori kerusakan berat. Selain itu, pemerintah menyalurkan DTH sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan hingga Februari 2026 sebagai penyangga kebutuhan dasar masyarakat di masa transisi.
Ia menambahkan, warga yang telah menerima DTH secara bertahap tidak lagi menempati tenda pengungsian, dengan tetap disiapkan skema penanganan lanjutan sesuai kondisi di lapangan.
Penyerahan simbolis DTH tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A. Haris, S.Sos., M.Si., Plh. Kalak BPBD Kota Lhokseumawe Said Bachtiar, ST., MT., serta perwakilan Bank Syariah Indonesia (BSI) Area Lhokseumawe. Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar pemulihan pascabencana berjalan cepat, terukur, dan berkelanjutan.


