![]() |
| Ist |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) di seluruh gampong atau mencapai 100 persen.
Atas capaian tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyerahkan piagam penghargaan sekaligus mendorong agar Posbankumdes dapat berfungsi optimal dan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, kepada Wali Kota Lhokseumawe yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Maxalmina, pada Jumat (30/1/2026).
Meurah Budiman menegaskan bahwa pembentukan Posbankumdes tidak boleh berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus diikuti penguatan layanan hukum di tingkat desa.
“Lhokseumawe sudah tuntas 100 persen. Selanjutnya yang terpenting, Posbankumdes ini harus hidup dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Kakanwil Kemenkumham Aceh.
Ia menjelaskan, Posbankumdes berfungsi sebagai pintu masuk layanan hukum di desa, mulai dari konsultasi, edukasi, hingga pendampingan awal bagi warga yang berhadapan dengan masalah hukum.
Menurutnya, keberhasilan Pemkot Lhokseumawe mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung program Kemenkumham Aceh untuk memperluas akses keadilan hingga ke tingkat gampong.
Meurah Budiman juga menambahkan bahwa keberadaan Posbankumdes sejalan dengan karakteristik Aceh yang mengedepankan penyelesaian persoalan berbasis musyawarah dan kearifan lokal.
“Kami berharap Posbankumdes bisa menjadi rujukan masyarakat sebelum persoalan hukum berkembang lebih jauh,” tutupnya.
Sumber: https://beritamerdeka.net/news/lhokseumawe-tuntas-100-persen-kemenkum-aceh-minta-posbankumdes-aktif-dan-dimanfaatkan-masyarakat/index.html


