Suaradiksi.com. Lhoksukon — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) serta Kasubbag Tata Usaha (TU), melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu (6/8).
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Utara beserta sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan hubungan yang solid antara Lapas Lhoksukon dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu fokus utama pembahasan adalah persiapan pelaksanaan pemberian remisi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Bupati Aceh Utara mengapresiasi kunjungan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap program-program pemasyarakatan, khususnya pemberian remisi sebagai bagian dari proses pembinaan dan motivasi bagi para warga binaan.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan program pembinaan yang dijalankan oleh Lapas Lhoksukon. Remisi bukan hanya bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik, tetapi juga bagian dari proses reintegrasi sosial yang berkelanjutan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kalapas Lhoksukon menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, serta berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin erat ke depannya.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen Bupati dan jajaran dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis. Kolaborasi ini penting dalam menciptakan suasana pembinaan yang kondusif dan produktif bagi warga binaan,” ujar Kalapas.
Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara Lapas dan pemerintah daerah, sekaligus mendukung sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan pengembalian warga binaan ke tengah masyarakat secara bermartabat.