Iklan

Samsat Lhokseumawe Ajak Masyarakat Bayar Pajak Tanpa Calo, Hadirkan Layanan Jemput Bola

Redaksi
06 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-06T13:46:39Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengajak masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara langsung, tanpa perantara atau calo. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menghadirkan layanan yang transparan, cepat, dan bebas dari pungutan liar.


Kepala UPTD Wilayah V BPKA/Samsat Lhokseumawe, Chaidir, SE., MM, mengatakan bahwa proses pembayaran pajak kini jauh lebih mudah dan efisien. Wajib pajak dapat mengurus sendiri langsung di loket resmi Samsat atau melalui aplikasi digital yang tersedia.


“Sekarang prosesnya lebih mudah. Cukup datang ke loket resmi dan bayar langsung di kasir Bank Aceh di kantor Samsat, atau bisa juga melalui aplikasi. Tidak perlu lewat calo, lebih aman dan cepat,” ujar Chaidir, Selasa (5/8/2025).


Inovasi Layanan Jemput Bola: Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling

Sebagai bentuk pendekatan layanan kepada masyarakat, Samsat Lhokseumawe menghadirkan dua program inovatif berbasis jemput bola: Samsat Warung Kopi dan Samsat Keliling. Melalui layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan hanya dalam waktu sekitar lima menit.


Jadwal Samsat Warung Kopi:


Senin & Jumat: Dr. Kupi (Simpang Buloh)


Selasa – Kamis: D’Royal Coffee (Jl. Pase)



Jadwal Samsat Keliling:


Senin: Lapangan Bayu


Selasa: Jl. Elak Krueng Mane


Rabu: Pasar Batuphat


Kamis: Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Lhokseumawe


Jumat: Masjid Bujang Salim Krukuh


Jam Operasional:


Senin – Kamis: 09.00 – 13.00 WIB


Jumat: 08.30 – 11.00 WIB


Komitmen Layanan Bebas Pungli

Chaidir menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang profesional dan bebas dari pungli. Ia juga mengingatkan seluruh petugas untuk menjaga integritas serta tidak terlibat dalam praktik percaloan.


“Kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melayani masyarakat dengan baik dan tidak bermain-main dengan dana pajak. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan,” tegasnya.


Pajak untuk Pembangunan Daerah

Lebih jauh, Chaidir mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan. Pajak yang dibayarkan, kata dia, akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik.


“Membayar pajak kendaraan adalah bentuk kontribusi nyata untuk daerah. Mari kita lakukan sendiri, tanpa perantara, demi layanan yang aman, cepat, dan akuntabel,” tutupnya.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl