![]() |
Petugas Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas |
Suaradiksi.com, Lhokseumawe – PT Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe, Aceh menyatakan telah menyalurkan santunan sebesar Rp20.330.323.523 miliar sepanjang tahun 2024.
"Pembayaran klaim pada tahun 2023 yakni sebesar Rp21.582.449.758, artinya klaim yang dibayar mengalami penurunan ,"kata Kepala Kantor Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe Azi Suzi Wijaya, Jumat 20 Desember 2024.
Dikatakan Azi, penurunan klaim tersebut menyusul rendahnya tingkat fatalitas dari korban kecelakaan lalu lintas di lima kabupaten/kota di Aceh yang merupakan wilayah kerja Jasa Raharja Perwakilan Lhokseumawe.
Adapun kelima kabupaten/kota tersebut yakni Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
"Klaim santunan yang diberikan mencakup korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan yang dibayarkan dengan nominal bervariasi yakni untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia Rp50 juta, korban luka - luka yang membutuhkan perawatan, maksimumnya Rp20 juta dan cacat tetap maksimalnya Rp50 juta,"katanya.
Azi merincikan, untuk jumlah keseluruhan korban laka lantas yang menerima santunan sepanjang tahun 2024 yakni sebanyak 1.342 orang dengan rincian meninggal dunia sebanyak 174 korban dan luka-luka sebanyak 1.167 korban.
Sementara, untuk tahun 2023 yakni sebanyak 1.349 orang dengan rincian meninggal dunia kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya menjadi 199 korban dan luka-luka mengalami penurunan menjadi 1.150 korban.
"Semuanya diatur dalam UU Jasa Raharja Nomor 33 dan 34 tahun 1964 tentang kecelakaan penumpang angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas di jalan, termasuk pejalan kaki yang ditabrak oleh kendaraan bermotor," jelas Azi.
Azi mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, tetap mematuhi aturan yang berlaku. Jasa Raharja terus melakukan berbagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, serta pemasangan spanduk dan poster di wilayah rawan kecelakaan.
"Jika terjadi kecelakaan, kami harapkan korban atau keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga kami bisa memberikan perlindungan terhadap korban,"tutupnya.