Iklan

KIP Aceh Utara Rampungkan Rekapitulasi Pilkada 2024

Redaksi
03 Desember 2024
Last Updated 2024-12-03T15:00:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

KIP Aceh Utara melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Serentak 2024

Suaradiksi.com. Aceh Utara,  – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Serentak 2024.


Proses rekapitulasi berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Lhoksukon, mulai Senin 2 Desember 2024 dan rampung pada Selasa dini hari 3 Desember 2024.


Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, membuka pleno rekapitulasi, yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhammad Usman, dengan pembacaan tata tertib pleno. Dalam proses tersebut, seluruh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 27 kecamatan membacakan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan (D.Hasil Kecamatan-KWK) untuk pemilihan gubernur maupun bupati. Rekapitulasi ini juga dihadiri oleh saksi kedua pasangan calon serta pengawas dari Panwaslih Aceh Utara.


Muhammad Usman menjelaskan bahwa seluruh tahapan pilkada di Aceh Utara berjalan sesuai aturan. Dari laporan yang diterima, di 1.180 tempat pemungutan suara (TPS) se-Aceh Utara, semua saksi pasangan calon menandatangani hasil penghitungan suara tanpa keberatan. Pleno tingkat kecamatan, yang berlangsung dari 29 November hingga 1 Desember, juga berjalan lancar.


“Pleno di kantor KIP Aceh Utara berjalan lancar tanpa ada sanggahan atau protes terhadap hasil data dari saksi paslon 01 maupun 02 untuk pemilihan gubernur, serta dari Panwaslih Aceh Utara,” ujar Muhammad Usman.


Pengawasan dan Transparansi Proses Pilkada

Menurut Muhammad Usman, proses pilkada di Aceh Utara diawasi secara ketat oleh pengawas di setiap tingkatan, mulai dari Pengawas TPS (PTPS), Panwaslih Kecamatan, hingga Panwaslih Kabupaten.


“Proses Pilkada di Aceh Utara telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh pengawas di tiap tingkatan,” jelasnya.


Untuk memastikan transparansi, KIP Aceh Utara mempublikasikan dokumen hasil rekapitulasi tingkat kabupaten (D.HASIL Kabupaten) melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id dan menyiarkan proses pleno secara langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara.


Aparat keamanan dari Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe turut menjaga kelancaran proses pleno. KIP Aceh Utara menyampaikan apresiasi atas profesionalisme TNI dan Polri dalam mendukung keamanan Pilkada 2024.


Tingginya Partisipasi Pemilih

KIP Aceh Utara mencatat partisipasi pemilih mencapai 373.149 orang, terdiri dari 192.284 pemilih perempuan dan 180.865 pemilih laki-laki. Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan antusiasme masyarakat Aceh Utara dalam menentukan pemimpin di tingkat kabupaten dan provinsi.


Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, pasangan Ismail A Jalil (Ayahwa) – Tarmizi (Panyang) unggul dengan 357.738 suara, sedangkan kolom kosong memperoleh 11.164 suara. Total suara sah tercatat 368.902, sementara suara tidak sah sebanyak 4.233.


Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, pasangan Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhlullah (Dek Fad) meraih 305.136 suara, mengungguli pasangan Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi yang memperoleh 62.252 suara. Dari total pengguna hak pilih, suara sah mencapai 367.388, sementara suara tidak sah sebanyak 5.761.


Rekapitulasi ini menjadi langkah akhir penting dalam Pilkada 2024 di Aceh Utara, sekaligus mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah tersebut. (Ril)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl