Suaradiksi.com. Langsa – Sebilah pisau rakitan ditemukan petugas saat menggelar razia gabungan di kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Langsa, Sabtu (7/11/2026). Temuan tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperketat pengawasan keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang melibatkan personel Polres Langsa, petugas Lapas, dan personel Koramil 23/Langsa Timur itu juga menemukan sejumlah benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan, mulai dari gunting kecil, sendok besi, paku, kabel, hingga piring kaca.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.20 WIB hingga 12.15 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Langsa, Angit Yongki Setiawan.
Selain melakukan pemeriksaan kamar hunian, petugas juga menggelar tes urine terhadap 32 warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan Lapas.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo mengatakan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri, khususnya pemberantasan dan pemulihan kawasan dari peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan jajaran pemasyarakatan diperlukan untuk memperkuat pengawasan serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
Pemeriksaan juga menjadi langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan maupun adanya jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan lingkungan Lapas.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Langsa berharap pengawasan terhadap warga binaan dan lingkungan hunian semakin optimal. Kerja sama lintas instansi juga diharapkan mampu mempersempit ruang gerak penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Seluruh rangkaian razia dan pemeriksaan berakhir sekitar pukul 12.15 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.


