Iklan

Satlantas Polres Lhokseumawe Ungkap Tabrak Lari Maut di Aceh Utara, Sopir Bus Ditangkap di Medan

Redaksi
31 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-31T13:44:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

Petugas kepolisian melakukan olah TKP kasus kecelakaan tabrak lari hingga menewaskan seorang pejalan kaki di jalan lintas Medan-Banda Aceh, kawasan Desa Uteun Geulinggang, sekitar pukul 02.20 WIB, Rabu (28/10/2026). Foto : Satlantas Polres Lhokseumawe 


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pelarian sopir bus yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabrak lari hingga menewaskan seorang pejalan kaki di Kabupaten Aceh Utara akhirnya terhenti. Setelah tiga hari melakukan penyelidikan dan pengejaran lintas provinsi, Satlantas Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan pengemudi tersebut di Kota Medan, Sumatera Utara.


Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja tim Unit Penegakan Hukum (Gakkum) yang melakukan serangkaian penyelidikan sejak kecelakaan terjadi pada Rabu (28/10/2026).


Korban dalam peristiwa tersebut bernama Zulfikar bin Mustafa, warga Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) setelah mengalami kecelakaan di jalan lintas Medan-Banda Aceh, kawasan Desa Uteun Geulinggang, sekitar pukul 02.20 WIB.


"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Unit Gakkum langsung melakukan olah TKP, menelusuri rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," demikian keterangan Kasat Lantas berdasarkan hasil pengungkapan kasus tersebut.


Dari rangkaian penyelidikan awal, petugas memperoleh petunjuk bahwa kendaraan yang diduga terlibat merupakan mobil bus. Namun, saat itu polisi belum mengetahui nomor polisi kendaraan maupun identitas pengemudinya.


AKP Irfan kemudian membentuk tim untuk mengungkap kasus tabrak lari tersebut. Penyelidikan terus dikembangkan hingga petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat.


Hasil penelusuran membawa petugas ke Pekanbaru, Provinsi Riau, sebelum akhirnya keberadaan pengemudi diketahui di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.


Tim Satlantas Polres Lhokseumawe kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pengemudi berinisial AKS alias Putra (37), warga Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, pada Sabtu (31/10/2026).


Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mobil bus yang diduga terlibat dalam kecelakaan, satu lembar STNK, satu lembar SIM BI Umum atas nama AKS, serta satu lembar dokumen KIR kendaraan.


Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/A/161/X/2026/SPKT.SAT LANTAS/POLRES LHOKSEUMAWE/POLDA ACEH.


Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Lhokseumawe menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.


Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan terhadap pengemudi yang telah diamankan untuk mendalami dugaan keterlibatannya dalam kecelakaan maut tersebut.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl