Suaradiksi.com. Banda Aceh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menekankan penindakan terhadap 12 jenis pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Seulawah 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Satlantas Polresta Banda Aceh, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, hingga melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga menyoroti pelanggaran berupa menerobos lampu merah, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Pengendara yang belum cukup umur juga menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Begitu pula pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Satlantas Polresta Banda Aceh turut memasukkan penggunaan knalpot tidak sesuai ketentuan, penggunaan nomor polisi yang tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan dengan pelanggaran dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL) sebagai sasaran penindakan.
Fokus lainnya adalah perilaku pengendara yang tidak mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berada di jalan raya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banda Aceh, Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H., melalui kampanye Operasi Patuh Seulawah 2026 mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan bersama.
Masyarakat diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kepatuhan berlalu lintas diharapkan tidak hanya dilakukan saat operasi berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Satlantas Polresta Banda Aceh mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas demi terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.
Utamakan keselamatan, patuh untuk keselamatan bersama.


