Suaradiksi.com. Takengon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon menggandeng jajaran Polres Aceh Tengah, Brimob, dan TNI menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Rutan Takengon, Rusli, S.H., M.H., bersama Kapolres Aceh Tengah, AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus mewujudkan komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu menyasar seluruh blok hunian pria dan wanita. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel dan pengarahan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur serta mengedepankan pendekatan humanis.
Tim gabungan kemudian dibagi menjadi dua regu untuk melakukan pemeriksaan terhadap 12 kamar hunian. Petugas memeriksa badan warga binaan satu per satu serta menyisir setiap sudut kamar guna mengantisipasi keberadaan barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang inventaris dan benda tajam yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Namun, dalam razia tersebut tidak ditemukan barang-barang berbahaya.
Seluruh barang temuan langsung disita untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Takengon, Rusli, menegaskan bahwa razia gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, serta terbebas dari peredaran barang terlarang.
Keterlibatan unsur kepolisian, Brimob, dan TNI juga menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan konferensi pers bersama tim humas dan sesi foto bersama. Seluruh proses razia berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa hambatan.
Melalui kegiatan tersebut, Rutan Takengon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif dan mendukung pembinaan warga binaan.


