Iklan

Unimal dan Kejari Lhokseumawe Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Tata Kelola Menuju PTN-BH

Redaksi
04 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-04T06:16:55Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai perpanjangan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa (4/8/2026).


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai perpanjangan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa (4/8/2026).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra Asean Eng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, MH. Acara tersebut turut dihadiri para wakil rektor, pimpinan fakultas, serta jajaran pejabat struktural Unimal dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.


Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, mengatakan perpanjangan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen kedua lembaga untuk terus memperkuat kolaborasi, khususnya dalam bidang pendampingan hukum dan penguatan tata kelola kelembagaan.


Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum memiliki peran strategis dalam mewujudkan tata kelola yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.


"Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi. Ke depan kami berharap ruang kolaborasi dapat diperluas melalui berbagai kegiatan positif, baik di bidang pendidikan, penyuluhan hukum, maupun pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan," ujar Feri.


Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terjalin semakin erat sehingga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, dunia pendidikan, serta pembangunan daerah.


Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Herman Fithra Asean Eng, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada Unimal.


Menurutnya, koordinasi yang terbangun dengan baik telah membantu universitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan tata kelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan. Sinergi ini sangat membantu Universitas Malikussaleh dalam menjalankan tata kelola institusi secara lebih baik dan sesuai dengan koridor hukum. Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan," katanya.


Herman mengungkapkan, Unimal saat ini sedang mempersiapkan transformasi kelembagaan menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dalam proses tersebut, penguatan tata kelola aset, kepastian hukum, dan akuntabilitas menjadi aspek yang sangat penting.


Karena itu, lanjutnya, dukungan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe diharapkan dapat memastikan pengelolaan aset dan sumber daya universitas berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi pengembangan institusi serta mendukung terwujudnya Unimal sebagai PTN-BH yang berdaya saing.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl