Suaradiksi.com. Blangpidie — Manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kembali dirasakan masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan dengan total nilai Rp1.045.500.000 kepada 11 ahli waris peserta yang meninggal dunia melalui Program Jaminan Kematian (JKM).
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Barat Daya, Safaruddin, di Oproom Kantor Bupati Abdya. Para penerima manfaat merupakan ahli waris dari pekerja yang berasal dari berbagai profesi, mulai dari Tuha 4, Tuha 8, Keujruen Blang, Guru Mengaji, Pemandi Jenazah, , Kader Posyandu, Guru PAUD hingga profesi Petugas Ukur Tapal Batas.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, mengatakan bahwa penyaluran santunan tersebut membuktikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.
Menurutnya, manfaat yang diterima para ahli waris tidak hanya santunan kematian, tetapi juga beasiswa pendidikan yang nilainya dapat mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan keluarga pekerja.
“Ketika risiko meninggal dunia terjadi, BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki dukungan finansial. Selain santunan kematian sebesar Rp42 juta, peserta yang telah terdaftar minimal tiga tahun juga berhak memperoleh manfaat beasiswa pendidikan bagi dua orang anak hingga perguruan tinggi,” ujar Fachri.
Fachri juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Abdya yang secara konsisten mendukung perlindungan pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sinergi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Abdya menjadi langkah strategis dalam memastikan para pekerja mendapatkan perlindungan yang layak. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terdaftar sehingga manfaat program ini dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Bupati Safaruddin mengapresiasi peran BPJS Ketenagakerjaan dan mengajak seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan, untuk menjadi peserta aktif. Menurutnya, santunan lebih dari Rp1 miliar yang disalurkan kepada 11 keluarga tersebut menjadi bukti bahwa iuran yang dibayarkan peserta dapat memberikan perlindungan yang sangat berarti ketika risiko terjadi.
Ia mengimbau supaya para ahli waris dapat memanfaatkan santunan yang telah diperoleh secara bijak, seperti memprioritaskan kebutuhan pendidikan anak dan pengembangan usaha yang dapat menunjang perekonomian keluarga di masa depan, lanjut Safaruddin.
Melalui sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga dapat bekerja keras hari ini dengan rasa aman untuk masa depan keluarganya.


