![]() |
| Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP |
Suaradiksi.com. Jakarta - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, meminta aparat keamanan untuk menindak tegas pelaku tindak kekerasan terhadap warga asal Aceh yang bekerja sebagai SPPG Rajamandala Kulon 2, Cipatat, Bandung Barat, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Dugaan tindak kekerasan berupa penganiayaan dan pengeroyokan terjadi terhadap seorang warga Aceh bernama Muhammad Khatami Maulana yang bertugas sebagai Kepala SPPG di SPPG Rajamandala Kulon 2, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
"Kita minta aparat keamanan menindak tegas. Jangan sampai kasus seperti ini terus terulang di masa depan," ujar Azhari Cage, di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin 4 Mei 2026.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, kata Azhari Cage, peristiwa tersebut terjadi di area dapur tempat korban bekerja, saat korban tengah berada di lokasi bersama seorang penanggung jawab dapur (PIC) dari pihak mitra. Situasi yang awalnya normal berubah menjadi aksi kekerasan ketika dua orang pria yang datang menggunakan kendaraan roda empat secara tiba-tiba melakukan penyerangan.
Kemudian korban yang tidak mengetahui persoalan yang melatarbelakangi kedatangan pelaku, justru menjadi sasaran kekerasan setelah pelaku gagal menemukan pihak yang dituju. Meskipun korban telah berupaya menjelaskan bahwa dirinya tidak terkait dengan permasalahan yang ada, pelaku tetap melakukan tindakan kekerasan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik, terutama di bagian kepala, dan telah mendapatkan penanganan medis. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan pekerja serta pentingnya perlindungan hukum di lingkungan kerja.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden ini diduga berkaitan dengan persoalan pribadi antara pelaku dan pihak mitra kerja terkait proyek di luar aktivitas dapur. Selain itu, pelaku diduga datang dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
Disebutkan bahwa kedua pelaku terdiri dari satu orang yang diduga oknum aparat dan satu orang warga sipil. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor setempat. Diharapkan aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan dan mendesak agar proses hukum berjalan secara adil tanpa pandang bulu," kata mantan kombatan GAM di era konflik Aceh ini.
"Program makan bergizi gratis adalah program presiden Republik Indonesia pak Prabowo Subianto. Jika ada yang bertindak melawan hukum terhadap pekerja tersebut berarti telah mengganggu program pak presiden dan aparat harus mengambil tindakan tegas terhadap hal ini."
"Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menghukum pelaku pengeroyokan warga Aceh yang jadi kepala SPPG di Ciputat Jawa barat," ujarnya lagi.


