Suaradiksi.com. Nagan Raya – Dalam upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya terkait penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik dan tenaga pendukung di lingkungan pendidikan keagamaan.
Penandatanganan PKS dilaksanakan di ruang Kepala Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya pada Rabu (11/03/2026). Kerja sama ini mencakup perlindungan bagi tenaga pendidik serta tenaga pendukung pada madrasah, satuan pendidikan keagamaan, dan pesantren di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk di sektor pendidikan keagamaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tenaga pendidik dan tenaga pendukung di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, serta pesantren memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa, sehingga sudah selayaknya mendapatkan perlindungan,” ujar Fachri.
Ia menjelaskan bahwa Program BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan antara lain melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dapat membantu meringankan beban peserta maupun keluarga apabila terjadi risiko kerja.
Fachri menambahkan, sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di sektor pendidikan keagamaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya, Dr. H. Salman Alfarisi, S.Ag., M.Pd, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi tenaga pendidik dan tenaga pendukung di lingkungan madrasah dan pesantren merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman dalam bekerja.
“Kerja sama ini diharapkan memberikan ketenangan bagi para tenaga pendidik dan tenaga pendukung dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan lebih fokus dalam mendidik generasi bangsa,” ungkapnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh bersama Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya berharap semakin banyak tenaga pendidik dan tenaga pendukung di madrasah, satuan pendidikan keagamaan, serta pesantren yang terlindungi dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.


