Suaradiksi.com. Lhokseumawe — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe memastikan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kembali berjalan mulai 6 Februari, setelah mesin cetak baru resmi beroperasi di kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir, S.Sos., M.S.M., mengatakan pengoperasian mesin baru ini menjadi langkah penting untuk memulihkan pelayanan administrasi kependudukan yang sempat terhambat akibat kerusakan mesin sebelumnya.
“Alhamdulillah, mesin cetak KTP-el yang baru sudah berfungsi. Mulai 6 Februari, masyarakat bisa kembali melakukan pencetakan KTP-el di Disdukcapil,” ujar Munir.
Ia menjelaskan bahwa selama masa gangguan, Disdukcapil tetap berupaya memastikan pelayanan tetap berjalan. Sebagai solusi sementara, pihaknya menerbitkan Surat Biodata Kependudukan bagi warga yang telah melakukan perekaman, yang dapat digunakan sebagai pengganti sementara KTP-el.
“Surat Biodata Kependudukan diberikan kepada warga yang sudah merekam data agar kebutuhan administrasi mereka tetap terlayani meskipun pencetakan belum bisa dilakukan," jelasnya.
Dengan mesin baru yang sudah beroperasi, Munir mengimbau masyarakat pemilik Surat Biodata Kependudukan untuk segera datang ke kantor Disdukcapil guna mencetak KTP-el mereka.
“Bagi warga yang telah melakukan perekaman dan memegang Surat Biodata, silakan datang langsung untuk mencetak KTP-el,” tegasnya.
Munir juga menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan KTP-el, sepenuhnya gratis. Ia mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan atau pungutan liar yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Selain itu, Disdukcapil Lhokseumawe terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjaga ketertiban administrasi, ketepatan data, serta perlindungan data pribadi sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan pulihnya layanan pencetakan KTP-el, Disdukcapil berharap kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu, sehingga turut mendukung kelancaran berbagai layanan publik lainnya.


