Iklan

Pemko Lhokseumawe Terima Zakat Perusahaan Rp500 Juta dari Bank Aceh Syariah

Redaksi
06 November 2025
Last Updated 2025-11-06T04:05:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menerima penyerahan zakat perusahaan dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe senilai Rp500 juta. Serah terima dilakukan secara simbolis di ruang kerja Wali Kota Lhokseumawe pada Rabu (5/11/2025).


Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, dan diterima oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. Turut hadir Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustadz H. Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A., Kepala Sekretariat Baitul Mal, serta anggota Komisioner Dr. Munawir.


Dalam sambutannya, Wali Kota Sayuti Abubakar menyampaikan apresiasi atas komitmen Bank Aceh Syariah dalam menunaikan kewajiban zakat perusahaan. Menurutnya, zakat bukan sekadar kewajiban syariah, tetapi juga bentuk nyata tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.


“Dana zakat ini sangat berarti untuk memperkuat program-program kemaslahatan umat yang dijalankan oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe,” ujarnya.


Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ustadz Damanhur Abbas, menegaskan bahwa dana zakat akan dikelola secara profesional dan transparan, serta disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat Islam.


“Kami berterima kasih kepada Bank Aceh Syariah atas kepercayaannya. Insya Allah zakat ini akan kami salurkan untuk pemberdayaan ekonomi umat, bantuan sosial, dan kegiatan keagamaan di Lhokseumawe,” katanya.


Pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Lhokseumawe, Jamaluddin, menyebutkan bahwa pembayaran zakat perusahaan merupakan komitmen lembaganya untuk menjaga prinsip syariah sekaligus berkontribusi bagi masyarakat.


“Kami berharap zakat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan dan menjadi keberkahan bagi kita semua,” tuturnya.


Zakat perusahaan senilai Rp500 juta tersebut telah diterima secara resmi oleh Baitul Mal Kota Lhokseumawe, sebagaimana tercantum dalam tanda bukti pembayaran zakat yang ditandatangani kedua pihak pada 5 November 2025.


Penyerahan zakat ini menjadi bukti sinergi antara lembaga keuangan syariah dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat Lhokseumawe.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl