Iklan

Panitia Legislasi DPRK Lhokseumawe Bahas Tiga Rancangan Qanun Prioritas

Redaksi
23 Oktober 2025
Last Updated 2025-11-25T12:04:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe kembali menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Qanun (Ranq) Kota Lhokseumawe, Kamis (23/10/2025), di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Lhokseumawe.


Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Panleg DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos., dan dihadiri seluruh anggota Panitia Legislasi. Dalam pertemuan itu, Panleg membahas tiga rancangan qanun prioritas, yaitu:

1. Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik

2. Rancangan Qanun tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok

3. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Anak



Melalui rapat tersebut, Panleg DPRK Lhokseumawe berhasil merumuskan sejumlah poin penting sebagai bahan penyempurnaan tiga rancangan qanun tersebut. Kesepakatan yang dihasilkan akan dibahas kembali pada rapat Panitia Legislasi selanjutnya, yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl