Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Panitia Legislasi (Panleg) DPRK Lhokseumawe kembali menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Qanun (Ranq) Kota Lhokseumawe, Kamis (23/10/2025), di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRK Lhokseumawe.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Panleg DPRK Lhokseumawe, Julianti, S.Sos., dan dihadiri seluruh anggota Panitia Legislasi. Dalam pertemuan itu, Panleg membahas tiga rancangan qanun prioritas, yaitu:
1. Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
2. Rancangan Qanun tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok
3. Rancangan Qanun tentang Perlindungan Anak
Melalui rapat tersebut, Panleg DPRK Lhokseumawe berhasil merumuskan sejumlah poin penting sebagai bahan penyempurnaan tiga rancangan qanun tersebut. Kesepakatan yang dihasilkan akan dibahas kembali pada rapat Panitia Legislasi selanjutnya, yang jadwalnya akan ditentukan kemudian.



