![]() |
Imigrasi Lhokseumawe dan Disdukcapil Aceh Utara sosialisasi pengurusan paspor data kependudukan dan IKD. /Dok/Capil Acut |
Suaradiksi.com. Aceh Utara - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara memperkuat sinergi layanan publik melalui sosialisasi bertema “Data Kependudukan dalam Persyaratan Permohonan Paspor”.
Kegiatan berlangsung di MK Mulia Hotel Lhoksukon pada Kamis, 18 September 2025, dengan menghadirkan puluhan pelajar dari SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, dan MAN 2 Aceh Utara.
Pejabat Imigrasi, Izhar Riski selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian serta Sri Mawarni, menekankan pentingnya pemahaman generasi muda tentang dokumen yang valid dalam pengajuan paspor.
Hadir sebagai narasumber tamu, Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, yang menjelaskan peran data kependudukan dalam penerbitan paspor. “Paspor adalah dokumen resmi negara yang membuktikan identitas dan kewarganegaraan. Validitas data kependudukan menjadi kunci kelancaran proses penerbitannya,” tegasnya.
Dalam sesi sosialisasi, Disdukcapil juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai inovasi masa depan layanan publik. Meski belum menjadi syarat wajib dalam pengajuan paspor, IKD diyakini mampu mempercepat verifikasi data secara daring.
“IKD merupakan versi digital dari KTP-el yang bisa diakses melalui ponsel pintar. Dengan IKD, masyarakat tidak perlu selalu membawa dokumen fisik karena data kependudukan sudah terintegrasi dengan layanan publik, termasuk keimigrasian,” jelas Safrizal.
Sosialisasi juga membahas persoalan administrasi yang sering muncul, seperti perbedaan nama atau tanggal lahir, NIK ganda, hingga warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sebagai solusi, Disdukcapil Aceh Utara menjalankan program jemput bola ke sekolah, kecamatan, hingga desa terpencil untuk perekaman dan aktivasi IKD.
Kantor Imigrasi Lhokseumawe menegaskan bahwa kerja sama erat dengan Disdukcapil akan memperkuat integrasi layanan publik. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan paspor yang lebih cepat, aman, serta modern, sejalan dengan arah pembangunan sistem digital nasional
Sumber : layarberita