Suaradiksi.com. Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau akrab disapa Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajarannya atas langkah cepat dalam menangani dugaan kasus perambahan hutan di Kabupaten Bireuen.
Polda Aceh melalui tim penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus telah turun langsung ke Kecamatan Peudada, Bireuen, untuk memverifikasi laporan masyarakat. Tim juga memintai keterangan sejumlah pihak terkait aktivitas perambahan di kawasan Alue Peukeuce, Dusun Blang Paya, Gampong Blang Beururu.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan enam orang pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas perambahan dan membawa mereka ke Polsek Peudada untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolda Aceh beserta tim atas langkah cepat dalam menangani kasus dugaan perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Bireuen,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Haji Uma menegaskan, kasus tersebut harus ditangani secara transparan dan tuntas tanpa pandang bulu, mengingat informasi masyarakat menyebutkan masih banyak pelaku yang belum tersentuh hukum.
Ia juga mendorong agar penyelidikan diperluas ke sejumlah kawasan lain di Bireuen yang rawan perambahan, seperti hutan Glee Goh di Kecamatan Jeunieb, Simpang Mamplam, Samalanga, Juli, Jeumpa, Peusangan Siblah Kreung, hingga Peusangan Selatan.
“Siapapun pelakunya harus tersentuh hukum. Penyelidikan jangan hanya berhenti di satu titik, tapi menyeluruh ke kawasan lain di Bireuen,” tegasnya.
Menurutnya, kasus perambahan hutan bukan hanya soal pelanggaran tata kelola lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Ia menyoroti praktik mafia tanah yang kerap menggunakan identitas masyarakat kecil atau eks kombatan untuk membuka lahan ilegal.
Haji Uma menilai langkah hukum Polda Aceh di Bireuen bisa menjadi pintu masuk penegakan hukum yang lebih luas terhadap praktik perambahan hutan dan alih fungsi kawasan secara ilegal di berbagai daerah lain di Aceh.
“Sebagai anggota DPD RI asal Aceh, saya mendukung penuh upaya Polda Aceh. Kita berharap langkah hukum ini menjadi titik awal penegakan hukum menyeluruh terhadap perambahan hutan di Aceh,” pungkasnya.


