Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba, Gampong Jawa Baru, Kota Lhokseumawe, resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba pada Kamis (11/9/2025) pagi.
Kegiatan ini turut dihadiri aparatur gampong, tokoh masyarakat, pemuda, serta unsur kepolisian. Kehadiran Satgas Narkoba diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengawasi lingkungan gampong dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Geuchik Gampong Jawa Baru T. Yulizar dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba merupakan musuh bersama.
“Satgas ini nantinya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan BNN untuk melakukan pengawasan, sosialisasi, serta memberikan edukasi kepada warga, khususnya remaja dan pemuda,” ujarnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Banda Sakti menyampaikan apresiasi atas pembentukan Satgas Narkoba ini.
Menurutnya, sekitar 50 orang hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Danramil, Kepala BNN Lhokseumawe, Geuchik Jawa Baru, serta perangkat gampong. “Kami mendukung penuh langkah ini. Satgas diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba di tingkat gampong,” kata Kapolsek.
Dengan terbentuknya Satgas Narkoba, masyarakat Gampong Jawa Baru optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari bahaya narkoba.


