Iklan

Mahasiswa IAIN Gelar Aksi Demo, Tuntut Penurunan Pajak PPN 12% yang Dinilai Memberatkan Rakyat Kecil

Redaksi
02 Januari 2025
Last Updated 2025-01-02T07:59:12Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
Puluhan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Lhokseumawe, Selasa 2 Januari 2025.


Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Puluhan mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRK Lhokseumawe, Selasa 2 Januari 2025.


Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang dinilai memberatkan rakyat kecil, terutama pada barang-barang bermerek.  


Koordinator lapangan aksi, Alam, menyatakan bahwa kebijakan ini berpotensi menekan masyarakat kecil jika tidak dijelaskan secara transparan. "Kami meminta pemerintah mempublikasikan daftar barang bermerek yang dikenakan pajak PPN 12%. Jangan sampai kebijakan ini menjadi beban bagi rakyat kecil," tegas Alam.  


Tuntutan Mahasiswa:

Mahasiswa mengajukan beberapa poin tuntutan kepada pemerintah, yaitu:  

1. Meminta pengkajian ulang kebijakan PPN 12% melalui proses yang transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan keadilan pajak.  

2. Mendorong pemerintah meningkatkan penerimaan negara dengan langkah-langkah progresif, seperti optimalisasi pajak dari sektor yang sudah terpantau dengan baik, tanpa membebani rakyat kecil.  

3. Mendesak pemerintah memberikan klarifikasi melalui aturan turunan seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) untuk menghindari ambiguitas terkait PPN 12% pada barang bermerek.  

4. Meminta pemerintah segera menstabilkan harga kebutuhan pokok yang beberapa hari terakhir mengalami kenaikan signifikan.  


Respon DPRK

Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyambut aksi mahasiswa dengan damai dan menjanjikan tindak lanjut atas tuntutan tersebut. Faisal menandatangani kesepakatan untuk memperjuangkan aspirasi para mahasiswa.  


"Kami akan menyurati pemerintah pusat untuk meminta daftar barang bermerek yang dikenakan PPN 12% agar masyarakat mendapat kejelasan. Selain itu, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil di pasar demi kepentingan rakyat," ujar Faisal.  


Aksi ini berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan komitmen dari pihak DPRK untuk mengawal tuntutan mahasiswa hingga tuntas.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl