![]() |
| Petugas Satpol PP dan WH menjaring gepeng di salah satu kedai di wilayah Kota Lhokseumawe, Kamis 2 Januari 2024. Foto : Humas Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe |
Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) melancarkan operasi penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) secara menyeluruh di wilayah kota, Kamis 2 Januari 2025.
Langkah tersebut diambil untuk merespons keluhan masyarakat terkait meningkatnya keberadaan gepeng di persimpangan jalan dan area publik.
"Sebagian besar yang kami temukan adalah wajah baru. Sementara pada 2023 dan 2024, kami telah mengamankan sekitar 50 orang gepeng. Dari jumlah tersebut, 20% diantaranya adalah anak-anak, sementara sisanya orang dewasa," kata Kepala Satpol PP WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Setelah diamankan, para gepeng akan didata dan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke daerah asal sebagai langkah awal. Jika mereka kembali ditemukan mengemis, pembinaan lanjutan akan dilakukan di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims), lembaga yang dirancang khusus untuk memberikan pelatihan dan pembinaan.
Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak (Berakhlak MHM-Tims) merupakan inovasi dari Pemerintah Kota Lhokseumawe. Lembaga ini bertujuan untuk membantu para gepeng kembali ke masyarakat dengan bekal moral dan keterampilan yang memadai. Dengan pendekatan ini, diharapkan mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih bermartabat dan produktif.
"Kami optimis bahwa operasi ini dapat mengurangi jumlah gepeng di jalanan secara signifikan. Kami juga mengajak warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga ketertiban kota," tambah Heri Maulana.
Dalam ajaran Islam, mengemis tidak dianjurkan. Setiap individu diharapkan berusaha mencari nafkah melalui cara yang halal. Nabi Muhammad SAW bersabda, "Lebih baik seseorang membawa tali dan memikul kayu bakar daripada meminta-minta kepada orang lain." Penertiban ini sejalan dengan upaya membantu para gepeng menemukan jalan hidup yang lebih baik.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib serta peluang hidup yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat.


