Iklan

Pleno KIP Lhokseumawe : Sayuti-Husaini Raih Kemenangan, Paslon IMAM Ajukan Keberatan

Redaksi
02 Desember 2024
Last Updated 2024-12-02T09:47:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 

KIP Lhokseumawe menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024 di Hotel Diana Lhokseumawe, Senin 2 Desember 2024.

Suaradiksi.com. Lhokseumawe – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2024. Rapat pleno tersebut berlangsung di Hotel Diana Lhokseumawe, Senin 2 Desember 2024.



Hasil pleno menunjukkan pasangan Sayuti-Husaini unggul dalam pemilihan Wali Kota Lhokseumawe dengan memperoleh suara sebesar 34.926, disusul pasangan Ismail - Azhar (IMAM) dengan suara sebesar 32.009.


Diurutkan ketiga pasangan Fathani - Zarkasyi (Fazar) dengan suara sebesar 2.784, sementara diperingkat terakhir atau keempat ditempati pasangan Azhari - Zulkarnaen dengan suara sebesar 2.881.


Namun, rapat pleno tidak sepenuhnya berjalan mulus. Saksi pasangan calon Wali Kota Lhokseumawe nomor urut 03 IMAM menolak menandatangani hasil rekapitulasi. Mereka mengajukan keberatan terkait dugaan ketidaksesuaian suara pemilih di Kecamatan Muara Dua. Saksi meminta agar KIP menyediakan formulir keberatan resmi untuk dicatatkan. 


Saksi dari Paslon IMAM , Ibnu Sina menyatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam penghitungan suara di Kecamatan Muara Dua.


“Kami menduga ada perbedaan antara data yang kami miliki dengan hasil yang diumumkan KIP. Ini harus ditindaklanjuti secara transparan. Sebelumnya kami sudah menyampaikan keberatan di tingkat kecamatan, namun tidak ditanggapi,” ujarnya.


Dikatakan Ibnu Sina, pihaknya menolak keputusan rapat pleno dan Paslon IMAM akan melaporkan hal ini kepada pihak yang lebih tinggi.


"Kami keberatan dengan hasil pleno ini dan akan mengisi formulir keberatan,” kata Ibnu Sina.


Sementara itu, Ketua KIP Kota Lhokseumawe Abdul Hakim menyebutkan setelah pleno rekapitulasi suara selesai, saksi dari Paslon 03 mengajukan keberadaan terkait kejadian di beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Muara dan Banda Sakti.


"Surat keberatan yang diajukan oleh Paslon 03 telah diberikan. Saksi mengeluhkan adanya beberapa kejadian di TPS yang tidak ditindaklanjuti saat pleno di tingkat kecamatan, sehingga tidak mau menandatangani hasil pleno,"kata Abdul Hakim.


Menurut Abdul Hakim, dari keterangan PPK Kecamatan Muara Dua dan Banda Sakti menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa menindaklanjuti keluhan dari Paslon 03 karena objek perkaranya ada di TPS.


"Salah satu keluhannya seperti, saksi dari Paslon 03 tidak mendapatkan daftar hadir, padahal saksi dari masing-masing Paslon lainnya sudah mendapatkan DPT dan telah mencontreng kehadiran daripada pemilih. Jadi, PPK memutuskan tidak lagi membuka salinan daftar hadir yang telah di contreng oleh KPPS,"kata Abdul Hakim.


Sementara, untuk pemilihan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) yang berpasangan dengan Fadhlullah (Dek Fadh) berhasil unggul dengan 46.139 suara dari total suara sah di Lhokseumawe. Pesaingnya, pasangan Bustami Hamzah (Om Bus) - Muhammad Fadhil Rahmi (Sych Fadhil), memperoleh 44.452 suara.


Atas hasil pleno rekapitulasi suara tersebut, masyarakat pun berharap agar kepemimpinan baru mampu membawa perubahan nyata bagi Lhokseumawe dan Aceh secara umum. “Kami menunggu aksi nyata, bukan sekadar janji,” kata Zulkarnaini, salah satu warga Hagu Barat Laut.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl