![]() |
| Bakal Calon Bupati Aceh Barat Tarmizi SP saat mengikuti tes baca Al Quran yang diselenggarakan KIP Aceh Barat, di Mesjid Agung Baitul Makmur, Rabu 4 September 2024. Foto : Ist |
Suaradiksi.com. Aceh Barat - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menyatakan sebanyak dua bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat pada Pilkada 2024 mengikuti uji kemampuan baca Al Quran.
Uji kemampuan baca Al Quran dipusatkan di Mesjid Agung Baitul Makmur, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu 4 September 2024.
Dua pasangan tersebut yakni Kamaruddin SE - Adi Ariyadi SE dan Tarmizi SP - Said Fadheil SH
Ketua KIP Aceh Barat Cici Darmayanti mengatakan uji mampu baca Al Quran merupakan tahapan yang wajib dilakukan oleh setiap kepala daerah di provinsi Aceh, sesuai perintah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh dan aturan turunannya yakni Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pilkada.
“Ada beberapa penilaian dalam tes uji mampu baca Al Quran tersebut seperti makrat, kepasihan dan adab dengan total nilainya adalah 100, namun kelulusannya akan di umumkan secara resmi besok hari,” ujar Cici.
Dikatakannya, penilaian uji mampu baca Al Quran dilakukan penguji oleh Khairul Azhar, S.Ag., M.A dari unsur Kemenag sebagai Ketua Koordinator, Teungku Sulaiman, S.Ag., M.A dari unsur LPTQ sebagai Sekretaris, Teungku H. Mahdi Khari US, S. Pd.i dari unsur MPU sebagai anggota dan yang terakhir Teungku Husnizar Amri, S.Ag dari unsur LPTQ sebagai pendamping.
"Alhamdulillah uji baca Al Quran yang berlangsung dengan suasana damai dan tenang serta disaksikan ratusan simpatisan dan relawan dari kedua pasangan calon,"sebutnya.
Kemudian Cici menyebutkan usai uji baca Al Quran kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat, KIP menyerahkan secara langsung kepada para calon hasil tes uji kesehatan yang telah dilakukan pada Sabtu 31 Agustus 2024 lalu di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh. (Suaradiksi/Alfianpasee)


