![]() |
| Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat, Bukhari. Foto: Suaradiksi/Alfian |
Suaradiksi.com. Aceh Barat - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Barat, Bukhari menyebutkan bahwa tumpahan batu bara di Pantai Meurebo tidak mengakibatkan terjadinya pencemaran lingkungan.
"Kita bisa memastikan kalau tumpahan batu bara di Pantai Meurebo, Kabupaten Aceh Barat tidak merusak akan merusak lingkungan, karena hasil laboratorium yang didapatkan kadarnya dibawah modul,"kata Bukhari di Meulaboh, Selasa 3 September 2024.
Dikatakan Bukhari, hasil laboratorium memastikan kalau kadar limbah batu bara di bawah modul sehingga masih aman bagi lingkungan, jadi tidak berpengaruh juga kepada biota laut.
"Dari hasil laboratorium kita menerima hasil kalori batubara yang mencemari Pantai Meurebo tersebut sebesar 3,9 kkal.dan kita juga tidak bisa memastikan siapa pemilik batu bara tersebut,"sebut Bukhari.
Menurut Bukhari, kedua perusahaan yang melakukan ekspor dan impor batubara tidak ada yang mengakuinya, bahkan sudah dipanggil ke provinsi kedua perusahaan tersebut juga tidak ada rasa memiliki.
“Di daerah pesisir laut Kecamatan Meureubo ada dua perusahaan yang melakukan yang ekspor maupun impor batu bara, yakni PT Mifa Bersaudara dan PLTU 1 dan 2 Nagan Raya," ungkap Bukhari.
Bukhari menyebutkan kedua perusahaan tersebut berjanji akan akan membersihkan tumpahan batu bara jika tercemar di pesisir pantai.
“Meski mereka tidak mau mengakuinya, akan tetapi mereka sepakat untuk membersihkan limbah batu bara tersebut," tutup Bukhari. (Suaradiksi/Alfianpasee)


