Suaradiksi.com. Aceh Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Muhammad Priya Nyona Feby meminta pemerintah daerah setempat untuk tidak tutup mata terkait pencemaran batubara yang terjadi di pesisir laut di Kecamatan Mereubo.
"Kondisi ini perlu langkah yang konkrit untuk mengatasi pencemaran lingkungan di pesisir laut Kecamatan Mereubo. Hal itu disebabkan perlu adanya keseriusan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan,"kata Muhammad Priya Nyona Feby, Selasa 3 September 2024.
Dikatakan Feby, banyak hal yang akan merugikan masyarakat yang berada di wilayah pesisir laut Kecamatan Meureubo, hampir semua masyarakat mengeluh dengan kondisi lingkungan sehingga terhambat pada mata pencaharian.
“Nelayan yang mencari udang sabu banyak yang mengeluh karena ketika mereka menjaring sabu malah batubara yang mereka dapatkan,” ujar Feby.
Feby menjelaskan warga saat ini mengumpulkan batubara kedalam karung juga merasa berat, karena pihak perusahaan tidak menerima bongkahan besar, sedangkan batubara yang kecil-kecil tidak diterima dan dibiarkan di pinggiran pantai.
"Seharusnya semua itu diambil tanpa sortir kecuali sampah, untuk pembayaranpun harus tunggu satu bulan lebih untuk pencairan,"kata Feby.
Feby mengungkapkan banyak warga mengadu kepada dirinya, agar disampaikan kepada perusahaan agar pembayaran tidak terlalu lama, hal itu dikarenakan mereka juga butuh beli keperluan hidup.
"Batu bara yang dijual ke perusahaan pasti lebih menguntungkan pihak perusahaan, namun dampak yang dialami oleh penduduk sekitar sangat berbahaya,"jelas Feby.
Feby meminta kepada perusahaan dan pemerintah baik provinsi dan daerah untuk tidak tutup mata akan hal ini.
"Ini Harus segera ditemukan solusi mengatasi pencemaran lingkungan agar masyarakat tak dikorbankan, pencemaran lingkungan itu sangat bahaya bagi lingkungan,"tutup Feby. (Suaradiksi/Alfianpasee)


